Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Morowali Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

H Siswandoyo: Kualitas Air Minum Dapat Tentukan Derajat Masyarakat

  • Oleh Ramadani
  • 25 Mei 2022 - 04:00 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara, H Siswandoyo mengungkapkan bahwa kualitas air yang dikonsumsi  dapat menentukan derajat masyarakat tersebut, khususnya air untuk minum dan makan. 

“Air bersih yang layak di minum merupakan air yang lolos uji kelayakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Siswandoyo saat memberikan sambutan pada kegiatan pertemuan Advokasi Peningkatan Kualitas Air Minum Aman, di alua Dinas Kesenatah setempat, Selasa 24 Mei 2022.

Dalam penyediaannya, kata Siswandoyo, penyediaannya sendiri dapat bersumber dari berbagai macam jenis, mulai dari air yang disediakan oleh dinas, air minum dalam kemasan dan baru-baru ini terjadi alternative penyediaan air minum yang lebih murah.

“Air minum isi ulang pun tak lepas dari pengawasan pemerintah melalui Dinas Kesehatan,” ucapnya.

Dalam memenuhi kebutuhan hidup, kata dia, lagi masyarakat harus bisa mengetahui syarat air minum yang layak di konsumsi oleh tubuh. 

Air dibutuhkan untuk minum, memasak sehari-hari harus bebas dari kontaminasi pathogen dan senyawa kimia prioritas.

Dikatakannya, Menteri Kesehatan RI telah mengeluarkan peraturan Menkes RI No 249/Menkes/Per/IV/2010, tentang syarat air minum layak konsumsi, yang menyatakan bahwa setiap penyelenggaraan air minum dalam hal ini termasuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) wajib menjamin air minum yang diproduksi aman bagi kesehatan.

“Untuk mencapai akses universal air minum aman pada tahun 2030, diperlukan suatu mekanisme pengawasan untuk menjaga agar kualitas air yang diproduksi melalui Pengawasan Kualitas Air Minum (PKAM) yang dilakukan secara internal oleh penyelenggara air minum itu sendiri, oleh karena itu di perlukan Advokasi,” kata dia. (RAMADHANI/B-5)

Berita Terbaru