Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Dompu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Gunung Mas Rapat Bahas Raperda Pengawasan dan Pengendalian Minol

  • Oleh Riska Yulyana
  • 25 Mei 2022 - 18:21 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol (Minol), Rabu 25 Mei 2022.

"Secara umum tujuannya untuk memberikan kepastian hukum sebagai upaya untuk mencegah penyalahgunaan minol yang dapat menimbulkan gangguan ketentraman, ketertiban umum, dan kesejahteraan masyarakat," jelas SekdaGumas, Yansiterson, Rabu 25 Mei 2022.

Dalam rapat tersebut dibahasklasifikasi minuman beralkohol, peredaran dan penjualan, perizinan. Dibahas pula penyimpanan minuman beralkohol, larangan, pengawasan, pengendalian dan laporan, peran serta masyarakat, sanksi administratif, dan lainnya.

"Persepsi kita bersama bahwa yang kita bahas saat ini belum mencapai final, masih ada beberapa tahap yang kita harus kita lakukan," katanya.

Beberapa tahapan yang dimaksud yakni pembahasan dengan kalangan DPRD Gumas,  rapat paripurna terkait persetujuan raperda, dan persetujuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Rapat pembahasan Raperda Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Luis Eveli, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Harpaseno dan lainnya. (RISKA YULYANA/B-6)

Berita Terbaru