Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pangandaran Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mencoba Kabur, DPO Curanmor di Palangka Raya Ditembak Bagian Kaki

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 25 Mei 2022 - 17:11 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota gabungan Jatanras Polresta Palangka Raya dibantu Polda Kalteng berhasil menangkap YT (23), seorang buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Ketika petugas hendak melakukan penangkapan, tersangka berusaha melarikan diri dan di hadiahi timah panas pada kedua kakinya.

"Terhadap tersangka karena hendak melarikan diri maka kami lakukan tindakan tegas, terukur dengan tembakan melumpuhkan ke arah kaki," kata Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mewakili Kapolresta Kombes Budi Santosa, Rabu 25 Mei 2022.

Tersangka ditangkap tim gabungan di salah satu lokasi perkebunan kelapa sawit wilayah Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas pada Selasa malam, 24 Mei 2022.

Tersangka merupakan seorang pria asal dari Sumatera Utara ini telah melakukan aksi kejahatan di 7 tempat kejadian perkara (TKP) wilayah Kota Palangka Raya.

Barang bukti hasil kejahatan berupa berbagI jenis merek kendaraan tersebut di jual di wilayah perkebunan Kalapa sawit.

Tersangka sempat buron selama sepekan dan akhirnya berhasil diamankan beserta barang bukti satu unit sepeda motor KLX milik anggota polisi.

"Saat ini, tersangka dan barang bukti sepeda motor diamankan di Mapolresta Palangka Raya. Terhadap tersangka kita jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tutup Ronny. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)

Berita Terbaru