Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Samarinda Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Cegah Karhutla, Wali Kota Palangka Raya Terbitkan Edaran PLTB

  • Oleh Hendri
  • 27 Mei 2022 - 14:31 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang gerakan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB). Edaran ini sebagai solusi mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.

Ada 3 pokok yang diintruksikam pada edaran ini yakni sebagai berikut:

1. Seluruh masyarakat Kota Palangka Raya dalam melakukan aktivitas pembukaan dan pembersihan lahan tidak diperbolehkan dengan cara dibakar, baik secara disengaja maupun tidak disengaja.

2. Melakukan Gerakan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (Gerakan PLTB) selama musim kemarau untuk setiap orang yang tetap melakukan aktivitas pembukaan dan pembersihan lahan.

3. Organisasi Perangkat Daerah, Kecamatan dan Kelurahan akan mendampingi dan mengawasi pelaksanaan Gerakan PLTB dan melaksanakan sosialisasinya kepada masyarakat.

Menanggapi SE tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menyebutkan bahwa diterbitkannya SE tersebut merupakan upaya dalam rangka mencegah terjadinya karhutla.

“SE merupakan salah satu solusi dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Cantik. Oleh sebab itu, saya minta agar warga Kota Cantik untuk selalu mematuhi isi imbauan," katanya, Jumat 27 Mei 2022.

Ia menyebutkan sejak awal tahun ini pemerintah gencar melakukan sosialisasi terkait PLTB kepada kelompok masyarakat yang mengusahakan lahan untuk perkebunan. Upaya ini diharapkan mampu mencegah bencana karhutla yang dapat merugikan banyak sisi kehidupan masyarakat. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru