Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekretariat DPRD Kapuas Gelar Pelepasan Satu ASN Masuki Purna Tugas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 30 Mei 2022 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas menggelar kegiatan pelepasan terhadap satu orang pejabat atau ASN yang akan memasuki purna tugas, Senin, 30 Mei 2022.

Suasana hangat terasa dalam kegiatan yang menjadi tradisi di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas ketika ada pegawai yang memasuki masa purna tugas atau pensiun.

Sekretaris DPRD Kapuas, Yunabut mengatakan salah satu pejabat yang memasuki masa purna tugas terhitung 1 Juni 2022 atas nama Enggan Wahyu Surya Kencana, selaku Kepala Bagian Persidangan dan Hukum.

"Nah beliau di dalam rangka menjalankan tugas dan pengabdian sebagai ASN kurang lebih 29 tahun dan mengabdikan dan dalam beberapa tahun terakhir mengabdi di Sekretariat DPRD Kapuas," kata Yunabut

Tentu, lanjut dia, banyak hal yang sudah disampaikan dan dikerjakan beliau dalam rangka untuk kelancaran tugas di lingkup Bagian Persidangan dan Hukum, disisi lain tentu ia sebagai pimpinan menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas pengabdian beliau.

"Selama bekerja dan menjadi Kabag Persidangan dan Hukum. Di sisi lain kami juga menyadari ada kekurangan dan kelemahan itu hal manusiawi, tetapi kita tetap bekerja sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada manakala kita bekerja sebagai aturan yang ada," ucapnya.

Sementara itu, Wahyu Enggan Surya Kencana mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pegawai dan tenaga kontrak di lingkungan Sekretariat DPRD Kapuas yang telah membantu dan bekerja sama dalam pelaksanaan tugas.

Begitu pula kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas, ia menyampaikan terima kasih. "Jika ada salah kata maupun perbuatan yang tidak sengaja ataupun disengaja mohon dimaafkan," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru