Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bima Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dukung Langkah Organisasi Adat Bantu Masyarakat Perjuangkan Plasma

  • Oleh Naco
  • 31 Mei 2022 - 11:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun mendukung langkah dari organisasi atau kelembagaan adat turut membantu masyarakat dalam memperjuangkan plasma.

Seperti yang baru-baru ini dilakukan Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) di Wilayah Kalimantan Tengah untuk ikut memperjuangkan plasma 20 persen bagi masyarakat yang dilaksanakan di PT Mustika Sembuluh belum lama ini tadi.

Rimbun menyebutkan  langkah TBBR melakukan aksi di PT Mustika Sembuluh memperjuangkan hak bagi warga Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara ini sebagai bentuk kekecewaan kepada pemerintah daerah. 

Karena kata dia selama ini tidak mampu menekan perusahaan untuk merealisasikan plasma. Bahkan untuk  warga di Desa Pondok Damar sendiri janji realisasi plasma itu sejak 2010 silam  dan 12 tahun menunggu tidak ada realisasinya.

Makanya kata Rimbun tidak salah jika TBBR dan pasukannya turun tangan untuk hal semacam ini, bersama warga setempat.

“Saya dukung langkah TBBR untuk bersama masyarakat menagih hak plasma 20 persen," kata Rimbun, Selasa, 31 Mei 2022.

Karena selama ini kewajiban plasma memang sengaja diabaikan, dan  masyarakat hanya diberikan janji-janji belasan tahun

Rimbun yang juga tokoh pemuda Dayak ini mendorong agar perusahaan lainnya juga ditagih kewajiban plasmanya. Dirinya mengakui menghadapi manajemen perusahaan perkebunan di daerah itu memang cukup membuat emosi. 

Mereka kerap berjanji dan menyepakati dalam dokumen tertulis tetapi dalam pelaksanaanya itu  tidak pernah terealisasi.

Selama ini masyarakat lokal hanya merasakan dampak negatif hadirnya dari PBS itu, padahal seharusnya kehadiran PBS membawa kesejahteraan jika kewajiban-kewajiban mereka itu dilaksanakan diantaranya program plasma 20 persen dari total luasan  Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan itu.

Berita Terbaru