Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Gumas Terima Kunjungan Kerja Bapemperda DPRD Pulang Pisau

  • Oleh Riska Yulyana
  • 31 Mei 2022 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - DPRD Kabupaten Gunung Mas menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pulang Pisau dan perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulang Pisau pada Selasa, 31 Mei 2022.

Kunjungan kerja ini dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

"Terima kasih pada Bapemperda Kabupaten Pulang Pisau dan dinas terkait atas kunjungan kerjanya ke DPRD Kabupaten Gunung Mas," ujar Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, Selasa, 31 Mei 2022.

Akerman juga berterima kasih atas masukan dan saran yang telah disampaikan oleh pihak Bapemperda DPRD Kabupaten Pulang Pisau terkait Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat setempat yang sebelumnya telah disepakati oleh DPRD Gunung Mas.

Akerman menjelaskan, saran masukkan dan hal-hal yang belum diatur dalam Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Gunung Mas selanjutnya akan dipertimbangkan untuk dimasukkan dan diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup).

Sementara itu, anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Gunung Mas Rayaniatie Djangkan mendukung DPRD Kabupaten Pulang Pisau untuk segera membahas dan menyepakati Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat untuk Kabupaten Pulang Pisau.

"Saya dukung teman-teman anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau supaya dapat segera membuat Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat," tukas Raya. (RISKA YULYANA/B-7)

Berita Terbaru