Aplikasi Rekapitulasi Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penatagunaan Tanah Penting untuk Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 01 Juni 2022 - 11:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Sri Suwanto mengingatkan pentingnya penatagunaan tanah terutama untuk sektor perkebunan.

Stakeholders di Kalteng perlu bersatu untuk ikut berperan aktif dalam pengelolaan perkebunan, mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng.

“Rakor Awal Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Sektoral Perkebunan Tahun 2022 ini, dimaksudkan agar dari jajaran Kementerian ATR/BPN, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta stakeholders dapat bersatu padu dan ikut berperan aktif,” sebutnya saat membacakan sambutan gubernur Kalteng baru baru ini.

Kalteng merupakan salah satu penghasil sawit terbesar di Indonesia. Berdasarkan data dari Dinas Perkebunan Kalteng, luas perkebunan sawit di Kalteng sebesar 1.778.689,53 Ha.

Sektor pertanian termasuk perkebunan menjadi salah satu perhatian serius pemerintah terlihat dari berbagai aksi dan aturan yang dikeluarkan terkait perkebunan.

Dimulai dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019, tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB).

Kemudian untuk Kalteng ada Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 53 Tahun 2020, tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Kalteng Tahun 2020-2021. (HERMAWAN DP/B-5)

Berita Terbaru