Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Humbang Hasundutan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

221 KPM Desa Konut Terima BLT

  • Oleh Trisno
  • 02 Juni 2022 - 06:00 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Menindaklanjuti peraturan manteri keuangan Republik Indonesia terkait dengan perpanjangan penyalurah BLT-DD, Pemerintah Desa Konut mengeluarkan Peraturan Desa Konut Nomor 03 Tahun 2022 tentang Penetapan Penerima BLT-DD Desa Konut.

Penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) kepada masyarakat berlangsung dilaksanakan di Kantor Desa Konut yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Konut Matius Dadang beserta Kaur dan Perangkat Desa serta Anggota BPD Konut yang didampingi Pendamping Lokal Desa dari Instansti Dinas PMD Kab. Murung Raya, Babinsa dan Babinkantibmas, Selasa (31/5).

“Penyalurah BLT-DD diberi langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 221 Kepala Keluarga yang terdampak pandemi Covid-19,” ungkap Dadang.

Disamping terdampak pandemi Covid- 19, KPM yang berhak mendapat BLT-DD ialah masyarakat yang dikategorikan kesulitan ekonomi masyarakat kelas menengah ke bawah.

“Besaran BLT-DD/bulan sebesar Rp300.000/KPM Ucap Dadang, Penyaluran BLT-DD untuk pencairan hari ini dilakukan secara triwulan yakni dari bulan Januari sampai dengan bulan Maret Tahun 2022.” katanya.

Total penyaluran BLT-DD/KPM yang diterima oleh masyarakat Desa Konut sebesar Rp900.000/KPM, yang bersumber dari APBN Tahun 2022. Tuturnya

“Kami selaku perpanjangan tangan pemerintah, akan terus memberikan pelayanan dan melaksanakan apa yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah,”

Semoga dengan adanya penyaluran BLT-DD kepada masyarakat Desa Konut bisa mengurangi dan membantu beban hidup keluarga kita dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. (Trs)

Berita Terbaru