Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkalis Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pencuri Ponsel di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun Ditangkap

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 02 Juni 2022 - 11:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pelaku pencurian ponsel milik keluarga pasien di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, pada Jumat 27 Mei 2022, telah berhasil ditangkap Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar).

Dalam jumpa pers pengungkapan kapasitas tindak pidana yang dipimpin Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, bahwa modus pelaku bernama Slamet Aprianto saat melakukan pencurian berpura - pura sebagai keluarga pasien.

"Jadi, aksi pelaku ini sempat terekam kamera CCTV rumah sakit. Ia berpura-pura jadi keluarga pasien yang seolah - olah menunggu pasien, padahal niatnya mau mencuri," ujarnya, Kamis, 2 Juni 2022.

Pada saat itu, sekitar pukul 02.45 tersangka datang ke RSUD Sultan Imanudin kemudian rebahan di ruang tunggu ICU RSUD Sultan Imanudin, yang mana pada saat itu tersangka melihat ada 1 (satu) buah
Handphone jenis Oppo A5 warna mutih yang sedang di Charger.

"Saat itu pemilik Ponsel sedang tidur, kemudian tersangka mengambilnya lalu pergi meninggalkan ruang tunggu ICU dan pulang kerumahnya," ungkapnya.

Pengakuan tersangka, ia baru pertama kali melakukannya, disamping itu ia sedang dalam keadaan mabuk minuman keras.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 2,6 juta.

"Adapun Pasal yang disangkakan pasal 362 KUH Pidana, dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun penjara," pungkasnya. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru