Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manggarai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Cegah KDRT, DP3AP2KB Pulang Pisau Bentuk UPTD PPA

  • Oleh Asprianta
  • 03 Juni 2022 - 07:20 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak atau UPTD PPA telah terbentuk di Kabupaten Pulang Pisau. UPTD yang dibentuk oleh pemerintah daerah itu akan memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pulang Pisau dr H Bawa Budi Raharja melalui Sekretarsi DP3AP2KB Ma’ruf Kurki, Kamis (02/06/2022). 

"Kami berharap, dengan hadirnya UPTD PPA di Kabupaten Pulang Pisau dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya korban KDRT dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," ucapnya.

Ia juga menjelaskan saat ini pihaknya masih mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) terutama untuk pendampingan psikolog dan hukum.

"Kita sudah usulkan ke Pegawaian untuk SDM terutama psikolog dan kuasa hukum yang nanti ditugasi dinUPTD PPA yang kita bentuk," Kata Ma'ruf. 

Ma'ruf juga menyampaikan dengan adanya UPTD PPA dan fasilitasnya dapat menjalankan semua program kegiatan yang berkaitan dengan korban kekerasan anak dan perempuan dapat di selesaikan dengan baik dan maksimal.

“Sehingga dapat menekan terjadinya kasus KDRT, di rumah tangga itu sendiri maupun di luar,” tambahnya.

Menurutnya, KDRT bisa saja terjadi di luar rumah. Misalnya di kantor. Salah satu contohnya dibully atau kekerasan lainnya yang sifatnya dapat merugikan bagi korbannya. 

Oleh karena itu, pihaknya mengajak peran serta seluruh masyarakat agar peka terhadap lingkungan sekitar dan mampu mengidentifikasi perilaku sehari-hari yang berprinsip melanggar hak-hak perempuan.

"Jika mengetahui adanya KDRT atau TTPO di Kabupaten Pulang Pisau diharapkan dapat menyampaikan kepada UPTD PPA di kantor DP3AP2KB Kabupaten Pulang Pisau,” katanya.

Pihaknya juga mengajak masing-masing stakeholder untuk bersama-sama mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sesuai Tupoksinya masing-masing.

Berita Terbaru