Aplikasi Manajemen Relawan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Laboratorium Lingkungan di Palangka Raya Kantongi Akreditasi KAN

  • Oleh Hendri
  • 03 Juni 2022 - 19:51 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya telah mendapatkan pengakuan Akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai Laboratorium penguji dengan Nomor register LP 1609 IDN.

Laboratorium ini siap melayani pelaku usaha untuk menguji sampel. Dengan adanya Laboratorium terakreditasi maka pelaku usaha yang memiliki kewajiban pengelolaan dan pemantauan lingkungan tidak perlu jauh lagi mengujikan sampel air limbahnya.

"Hal ini tentu saja menekan biaya dan waktu yang mereka keluarkan jika menguji di luar kota," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Palangka Raya, Achmad Zaini, Jumat 3 Juni 2022.

Ia mengingatkan bahwa amanah dari Peraturan pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Lingkungan Hidup ada kewajiban pelaku usaha mengelola air limbah dan wajib melakukan  pemantauan mutu air limbah dan penataan baku mutu air limbah yang ditetapkan bagi usaha atau kegiatan.

Untuk mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kota Palangka Raya membuat program LAB MELAYANI yaitu program untuk memberi kemudahan dan kecepatan pelayanan laboratorium terakreditasi yang akan memberikan dampak bagi pendapatan asli daerah (PAD).

Dengan program ini, pertama, pelaku usaha diingatkan untuk memenuhi kewajibannya dengan Surat Edaran Walikota. Kedua, masyarakat atau pelaku usaha dapat dengan mudah menyampaikan permohonan pengambilan atau pengujian sampel dengan hanya melalui WhatsApp (WA).

Ketiga, jangka waktu pengujian sampel yang awalnya 20 hari kerja, dipangkas menjadi 15 hari kerja. Dari sampel masuk laboratorium hingga lembar hasil uji (LHU) diterima pelanggan.

Keempat, pelaku usaha dapat bekerjasama langsung dengan laboratorium untuk pengambilan sampelnya secara terjadwal sehingga pelaku usaha tidak perlu khawatir terlupa pengujian sampelnya tiap bulan, karena pihak laboratorium yang mengingatkan dan langsung melakukan pengambilan sampel.

Kelima, pelanggan atau pelaku usaha dapat memberikan umpan balik kepada laboratorium melalui pengisian survei kepuasan pelanggan yang langsung disampaikan ke laboratorium.

"Pengembangan UPTD Laboratorium Lingkungan akan dilakukan secara berkesinambungan karena masih banyak potensi-potensi yang bisa dikembangkan," jelasnya.

Tahun pertama setelah akreditasi ini tentu fokus pada sosialisasi dan peningkatan kapasitas laboratorium baik personil, parameter uji, sarana dan prasarana penunjang.

Menurutnya UPTD Laboratorium Lingkungan setelah terakreditasi juga harus dikembangkan sebagai Laboratorium registrasi lingkungan yang mampu bersaing dan maju di regional Kalimantan. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru