Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

VIDEO: Polres Kobar Tangkap 5 Pengedar Sabu

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 05 Juni 2022 - 06:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satres Narkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar) bekerjasama dengan Polsek jajaran Polres Kobar, telah berhasil menangkap 5 orang pelaku kurir dan pengedar narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Kobar. 

Pengungkapan  kasus tersebut disampaikan dalam Jumpa Pers yang dipimpin Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, dan didampingi Kasatres Narkoba Iptu Ahmad Wira Wisudawan, Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Faisal Firman Gani, Kapolsek Arut Utara Ipda Agung Sugiarto serta Wakapolsek Pangkalan Lada, di Mapolres Kobar pada Sabtu, 4 Juni 2022. 

Adapun 5 tersangka tersebut inisial P, A, M, S dan EC. Mereka ini bukan dalam satu komplotan, namun perannya dalam kasus tersebut sama, yaitu sebagai kurir dan pengedar. 

Pekerjaan mereka beragam, mulai dari wiraswasta, pekerja tambang. Bahkan, ada satu tersangka perempuan yang bekerja sebagai pemandu karaoke. 

Adapun total keseluruhan barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari para tersangka, yaitu sekitar 37,57 gram sabu. 

Untuk Pasal yang di kenakan kepada para tersangka, yaitu Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman Pidana 20 tahun penjara atau paling singkat 4 tahun. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru