Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Indragiri Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Nama Bandar Sabu Ini Sudah 3 Kali Disebut-sebut

  • Oleh Naco
  • 07 Juni 2022 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Nama Sigit bukan kali pertama disebut-sebut dalam bisnis haram narkotika, bahkan dari catatan sudah 3 kali disebut oleh pengedar sabu yang berhasil ditangkap polisi

Mat Tasid (41) saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur Selasa, 7 Juni 2022 menyebut mendapatkan sabu dari Sigit, yang kini tidak tahu di mana keberadaannya.

Dalam kasus ini tersangka diamankan pada Sabtu, 22 April 2022  pukul 00.10 Wib di komplek perumahan Citra Mandiri, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur darinya diamankan sabu sebanyak 2 paket dengan berat 9,72 gram.

Sebelumnya juga Tuti Alawiyah juga diamankan setelah beli sabu dari Sigit. Dalam kasus ini terpidana ini diamankan pada Jumat, 11 Maret 2022 pukul 17.00 Wib di Jalan Muchran Ali gang Attarbiah, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang,  Kabupaten Kotawaringin Timur, dari terdakwa ditemukan 1 kantong sabu dengan berat 5 gram

Tidak hanya itu Sugiono alias Tole diciduk pada Senin, 3 Agustus 2020 sekitar pukul 17.00 Wib di Jalan Jenderal Sudirman Km 12, Kalurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 5 paket yang ditemukan dalam 3 kamar yang ditempati terpidana ini, dirinya mengaku dapat sabu dari Sigit. (NACO/B-6)

Berita Terbaru