Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolres Kobar Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Musala

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 09 Juni 2022 - 14:41 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam rangka meningkatkan iman dan taqwa (Imtaq) personel jajaran Polres Kotawaringin Barat, Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono meletakkan batu pertama pembangunan musala 'Wicaksana Laghawa' di Kantor Satlantas, Jalan HM Rafi'i, Kamis 9 Juni 2022.

Kegiatan peletakan batu pertama turut dihadiri dan diikuti Wakapolres Kobar Kompol Boni Ariefianto, Kabagops Polres Kobar Kompol Wihelmus Helky, Camat Arut Selatan M.Ramlan, Anggota Satlantas Polres Kobar serta tamu undangan lainnya.

Kapolres menyampaikan pembangunan mushola ini untuk meningkatkan Imtaq anggota Satlantas Polres Kobar serta sebagai peningkatan dasar fasilitas penunjang pelayanan prima di Kantor Satlantas.

"Selama ini ketika waktunya istirahat, salat dan makan (ishoma), itu kebanyakan mereka harus pulang, sehingga nanti setelah terbangunnya musala ini bisa sama - sama salat di sini," ujarnya.

Kapolres berharap pembangunan musala dapat berjalan lancar dan selesai sesuai sesuai yang diharapkan. Syukur - syukur bisa selesai 1 Juli 2022. 

"Semoga pembangunan ini menjadi bermanfaat dan mendapat keberkahan dari Allah SWT," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasatlantas Polres Kobar Iptu Bayu Caesaria Tri Hardiyanto menyampaikan keberadaan musala yang diberi nama Wicaksan Laghawa ini nantinya tidak hanya untuk personel saja tetapi juga dapat digunakan untuk umum.

"Musala ini nantinya juga bisa digunakan untuk umum, baik bagi pemohon layanan di kantor Satlantas, karyawan Borneo Swalayan karena kebetulan kantor kami berdekatan dengan Swalayan tersebut. Hal Ini juga sebagai wujud transformasi layanan publik,"

Kasatlantas menambahkan bahwa ini adalah salah satu upaya Polri meningkatkan layanan publik kepada masyarakat. Jadi fasilitas layanan yang belum ada diadakan, kemudian tempat yang ada namun belum maksimal atau tidak representatif ditingkatkan. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru