Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tana Tidung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan Kalteng Minta Pemerintah Lanjutkan Subsidi Minyak Goreng

  • Oleh Donny Damara
  • 09 Juni 2022 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalteng, Fajar Hariady meminta kepada pemerintah supaya subsidi minyak goreng dapat dilanjutkan, mengingat harga komoditas tersebut saat ini masih cukup mahal.

Dia menyebut, dengan dicabutnya larangan ekspor pada Mei 2022 lalu, kebijakan itu dirasa cukup untuk melanjutkan program subsidi minyak goreng curah maupun minyak goreng kemasan sederhana. Subsidi tersebut dapat diberikan melalui pungutan ekspor (PE) yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Harusnya dengan dicabutnya larangan ekspor, cukup melanjutkan program subsidi minyak goreng curah maupun kemasan sederhana dari dana sawit BPDPKS yang mencapai trilunan itu. Dengan demikian petani sawit memiliki kontribusi besar di BPDPKS, tapi disisi lain timbal balik ke petani sangat minim," tuturnya, Kamis, 9 Juni 2022.

Dirinya menilai, kebijakan pemerintah pusat terkait ekpor CPO beserta turunannya saat ini masih setengah hati. Pasalnya, kebijakan tersebut memiliki syarat yang tidak menjawab kebutuhan dari para petani sawit lokal saat ini.

Oleh karena itu, ia pun mendorong agar pemerintah daerah bisa mendesak pemerintah pusat agar dapat segera memberlakukan sistem Domestic Market Obligation (DMO), sehingga dapat menjadikan hal tersebut solusi atas kisruh pada industri sawit dan pasokan minyak goreng.

"Dengan sistem DMO ini, dapat di pastikan ekspor akan berjalan dengan cepat, dan minyak goreng untuk rakyat akan terpenuhi. Untuk itu kami mendorong agar sistem  ini dapat segera diberlakukan oleh pemerintah," tukasnya. (DONNY D/B-7)

Berita Terbaru