Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Gorontalo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pria di Palangka Raya Setubuhi Sepupu Sendiri masih Bawah Umur

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 11 Juni 2022 - 12:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang pria di Kota Palangka Raya berinisial IK (38), warga Kabupaten Gunung Mas tega menyetubuhi sepupu sendiri. Aksi bejat pelaku dilakukan berulang kali hingga 10 kali.

"Pelaku dan korban ini sepupu," kata Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) LSR Kalteng Aghatisansyah saat ikut mengamankan pelaku.

Dia mengatakan, pelaku diamankan di sebuah barak perumahan sosial Jalan Mendawai Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya pada Jumat malam, 10 Juni 2022 oleh tim gabungan.

Sebelumnya lanjut Ghatis, kakak korban merasa curiga terhadap tingkah laku adiknya yang drastis pendiam dan kerap mengurung diri di kamar.

Setelah dibujuk terus oleh kakaknya, korban mengaku bahwa kakak sepupunya hendak melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Kemudian Aghatis bersama pihak keluarga korban mendatangi SPKT Polresta Palangka Raya untuk membuat laporan.

"Saat dilakukan pemeriksaan di SPKT, korban mengaku sudah diperkosa sebanyak 10 kali oleh pelaku. Bukannya percobaan lagi, ternyata sudah dilakukan korban," tandas Ghatis. 

Sementara Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan membenarkan bahwa pelaku dugaan persetubuhan anak bawah umur telah diamankan.

"Ya, pelaku sudah kami amankan sementara," kata Kasatreskrim, Sabtu 11 Juni 2022. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru