Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Asahan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

40 Persen Belanja Pemko Palangka Raya Gunakan Produk Dalam Negeri

  • Oleh Hendri
  • 11 Juni 2022 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Palangka Raya, Hera Nugrahayu memastikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang diusulkan tiap tahunnya selalu memuat rencana belanja barang dan jasa sebesar 40 persen untuk produk dalam negeri.

"Pembelian barang jasa dalam negeri sebesar 40 persen pasti masuk dalam APBD karena ini memang kewajiban dan dukungan kita untuk kemajuan perekonomian daerah," katanya, Sabtu 11 Juni 2022.

Kewajiban ini termuat dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Kita sudah punya Tim percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Tim ini saya sendiri sebagai ketuanya, tugas kami adalah memastikan usulan belanja memuat 40 persen produk dalam negeri," jelasnya.

Dia menyebut ada 5 tujuan dibentuknya tim P3DN ini, pertama, meningkatkan produksi dalam negeri. Kedua, meningkatkan kesempatan kerja. Ketiga, meningkatkan utilisasi nasional yang pada akhirnya mengutamakan efisiensi industri, sehingga mampu bersaing di pasar dunia.

Keempat, meningkatkan devisa negara dan kelima, mengurangi ketergantungan terhadap produk luar negeri melalui pengoptimalan belanja daerah berupa barang dan jasa yang digunakan perangkat kerja daerah maupun untuk umum. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru