Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sengketa Lahan Dikhawatirkan Menyulut Konflik

  • Oleh Naco
  • 12 Juni 2022 - 21:11 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M Abadi menyebut kasus sengketa lahan  lahan milik masyarakat  terus terjadi.

Kondisi itu dikhawatirkan terus menyulut konflik antara investasi dan masyarakat lokal. Di mana  pada akhirnya berakibat kepada gesekan di lapangan.

Abadi sangat menyayangkan ulah investor demikian. Disinyalir itu terjadi karena investor yang tidak paham dengan kultur dan tidak memiliki hubungan baik dengan masyarakat sekitarnya. 

"Ada sebagian persoalan konflik ini karena memang tidak ada itikad baik untuk menyelesaikannya salah satunya yakni oknum pengusaha, meski tidak semua pengusaha PBS seperti itu,’kata Abadi, Minggu, 12 Juni 2022

Seharusnya kata dia dalam berinvestasi itu PBS mesti mengacu kepada Keputusan Menteri Pertanian Nomor 357/Kpts/Hk.350/5/2002 Tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan Pasal 8, Pasal 19.

Seharusnya kata dia pihak perusahan melaksanakan kewajiban seperti yang tertuang pada Pasal 19 huruf f, memberdayakan masyarakat dan koperasi setempat, jangan malahan sebaliknya  justru menghantam tanah tanah masyarakat.

Abadi berharap kepada pemerintah agar menindak tegas berupa sanksi pencabutan izin usaha perkebunan, kepada perusahaan perkebunan seperti dan mengecek berkaitan kewajiban plasma  aturannya  sangat jelas  sanksinya didalam Pasal 21 Permentan nomor 357/kpts/hk.350/5/tahun 2002 Pasal 21.

Ia mendorong agar pemerintah berani dan tegas. Bahkan hendaknya lebih pro kepada kepentingan masyarakat dari pada oknum investor yang selalu membuat keributan di masyarakat. (NACO/B-6)

Berita Terbaru