Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembaruan Kebijakan untuk Jaga Transisi Pandemi Tetap Terkendali

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 12 Juni 2022 - 22:31 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah terus berupaya untuk menjaga momentum transisi pandemi menuju endemi Covid-19 terus terkendali dengan memperbaharui sejumlah kebijakan.

Salah satunya dengan merelaksasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) levelling dan penyesuaian pada perjalanan luar negeri untuk memulihkan sektor pariwisata dan perekonomian masyarakat.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menjelaskan, kebijakan relaksasi yang dilakukan Pemerintah antara lain, Per 6 Juni 2022 resmi diperpanjang PPKM leveling melalui Inmendagri No. 29 tahun 2022 untuk wilayah Jawa Bali, dan Inmendagri No. 30 Tahun 2022 untuk Wilayah luar Jawa Bali.

Beberapa pembaharuan dalam peraturan tersebut yaitu, Pertama, kebijakan PPKM leveling saat ini diatur berdasarkan indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial penanggulangan pandemi Covid-19, serta data transmisi komunitas yang disusun oleh Kementerian kesehatan.

Kedua, berdasarkan 2 Inmendagri tersebut, seluruh wilayah kabupaten/kota di Pulau Jawa Bali dalam PPKM Level 1.

Sedangkan wilayah luar Jawa Bali hanya 1 Kabupaten yang berada di level 2, yaitu Kabupaten Teluk Bintuni, di Papua Barat. Pemerintah daerah diminta segera melakukan penyesuaian. ketiga, hasil asesmen kabupaten/kota akan berlaku satu bulan kedepan sampai 4 Juli 2022.

“Relaksasi lainnya yaitu, menghapuskan kewajiban melampirkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan bagi WNA yang hendak berkunjung ke Indonesia,” sebutnya.

Ia mengajak masyarakat untuk berani mengambil peran sebagai pelaku pemulihan ekonomi nasional, namun tetap waspada dan siaga dalam menjaga momentum masa transisi pandemi Covid-19.

Berdasarkan data yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng, pada Minggu 12 Juni 2022 kasus konfirmasi Covid-19 bertambah empat kasus.

Penambahan tersebut diantaranya Palangka Raya tiga kasus, dan Pulang Pisau satu kasus. Pasien sembuh bertambah bertambah satu orang dari Kotawaringin Timur. Sedangkan, jumlah pasien meninggal tidak mengalami penambahan. (HERMAWAN DP/B-6)

Berita Terbaru