Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Sulawesi Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

2 Persen Warga Palangka Raya Belum Lakukan Perekaman KTP

  • Oleh Hendri
  • 17 Juni 2022 - 22:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Palangka Raya mencatat masih ada 2 persen masyarakat setempat yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

"Data agregat menunjukan ada 3.728 warga wajib KTP yang belum melakukan perekaman. Jumlah ini setara dengan 2 persen dari total penduduk yang wajib telah memiliki KTP," kata Plt Kepala Dinas Dukcapil Palangka Raya, Edie, Jumat, 17 Juni 2022.

Edie mengatakan, warga yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik ini berdomisili di wilayah pinggiran atau jauh dari pusat kota. Kendala yang dihadapi karena jarak dan biaya yang dibutuhkan untuk melakukan perekaman.

"Untuk mengatasi persoalan ini kami akan mengoptimalkan layanan jemput bola atau layanan yang langsung ke lokasi permukiman warga agar lebih mudah melakukan perekaman," jelasnya.

Meski begitu, tidak semua wilayah kelurahan yang dapat dijangkau dengan layanan jemput bola tersebut. Alasannya, perekaman KTP membutuhkan jaringan internet yang memadai, sementara sejumlah kelurahan masih ada Blank Spot.

"Selama 6 bulan ini kami akan gencarkan layanan jemput bola, harapannya bisa mencapai target yang ditetapkan pusat yakni sebesar 99,3 persen warga Palangka Raya sudah punya KTP," tutupnya. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru