Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lima Puluh Kota Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Masih Bandel Buang Sampah ke Eks TPS Dekat Gedung KONI Kobar

  • Oleh Wahyu Krida
  • 20 Juni 2022 - 23:11 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Walau tempat pembuangan sampah (TPS) di samping Gedung KONIKotawaringin Barat sudah ditutup 15 Juni 2022, namun masih ada saja warga yang bandel dengan buang sampah ditempat itu.

Bahkan portal jalan yang dilengkapi dengan pengumuman terkakt penutupan TPS telah dipasang pada jalan menuju lokasi eks TPS, tetap saja tidak dihiraukan oleh oknum warga yang masih membandel tersebut.

Lurah Sidorejo, Ramadhana Sahida, Senin 20 Juni 2022 mengatakan hal tersebut mungkin lantaran TPS tersebut baru saja ditutup sehingga masih ada saja warga yang biasa membuang sampah di TPS masih membandel.

"Mungkin kondisi seperti ini bisa terjadi hingga 1 sampai 2 bulan. Bahkan, sampah tersebut juga dilakukan dari luar pagar. Samlah tersebjt sengaja dilempar dalam area TPS yang audah ditutup," jelasnya.

Menurutnya diperkirakan oknum warga yang membandel tersebut membuang samlah tersebut dari jalur jalan portal yang berbatasan pagar luar yang belakang makam Kristen.

"Kemudian dari jalan depan sekolah juga ada yang sengaja membuang sampahnya. Kemarin ditemukan 3 plastik sampah," jelasnya.

Menurutnya sebenarnya Pemkab Kobar telah memiliki Perda No 3 Tahun 2015 tentang pengelolaan sampah. 

"Pada Perda tersebut telah dijelaskan terkait regulasi larangan maupun sanksi bagi masyarakat yang tetap membuang sampah di tempat yang sudah dilarang. Harapannya dinas terkait bisa menegakan aturan ini," jelasnya.

Tentang masih adanya oknum warga yang membandel membuang sampah di eks TPS tersebut, menurut Lurah sementara ini pihaknya masih melakukan tindakan persuasif.

"Kami juga menawarkan solusi berlangganan sampah melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Resik Rejo. Namun kewenangan untuk menindak pelanggaran perda tersebut ada pada Satpol PP Kobar dan harapannya mereka bisa berkoordinasi dengan dinas terkait seperti DLH untuk menegakkan aturan yang sudah ada," jelasnya.

Bila pihaknya memergoki ada warga yang bermaksud membuang namun sampahnya masih belum sempat dilemparkan, kami suruh ia langganan angkutan sampah. 

"Bila sampahnya sudah dijatuhkan atau dilempar, maka langsung kami ambil video sebagai bukti pelanggaran.Namun hingga saat ini masih belum ada oknum warga yang tertangkap saat buang sampah sembarangan," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru