Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Begini Komentar Wali Kota Palangka Raya Terkait Rencana Penghapusan Honorer

  • Oleh Hendri
  • 20 Juni 2022 - 19:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengeluarkan surat edaran penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang.

Meski begitu, ada beberapa tenaga honorer yang mendapat afirmasi, salah satunya yaitu profesi guru. Sehingga tanpa perlu seleksi tes bisa diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebijakan ini mendapat banyak tanggapan berbagai pihak terutama pemerintah daerah yang selama ini banyak membutuhkan tenaga honorer untuk membantu pelaksanaan birokrasi pada beberapa instansi pelayanan publik.

Terkait ini, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin turut berkomentar. Ia mengatakan pemerintah daerah sebenarnya tidak bisa berbuat banyak karena aturan ini sudah sah dan ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai upaya memberikan kepastian upah pegawai pemerintah.

"Keputusan tersebut sebenarnya punya tujuan mulia, untuk lebih jauh nanti kita melihat pelaksanaanya saja. Kalau kami Pemko tentu aspirasi atau usulan akan disampaikan melalui foroum Apeksi secara bersama-sama," kata Fairid, Senin 20 Juni 2022.

Saat ini ada 1.971 tenaga honorer yang tersebar di berbagai instansi pemerintah setempat termasuk honorer di kantor Kelurahan. Semua honorer ini masih aktif hingga aturan tentang penghapusan dilaksanakan.

Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD Palangka Raya Noorkhalis Ridha khawatir ini juga akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat di setiap instansi karena selama ini tenaga honorer banyak diperlukan oleh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru