Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ngada Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Santunan Korban Kecelakaan Meninggal di Jalan Galaxy Diserahkan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 21 Juni 2022 - 13:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Jasa Raharja Cabang Kalteng langsung merespon atas terjadinya peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Galaxy, Kota Palangka Raya, Senin, 20 Juni 2022 subuh. Bahkan, kurang dari 12 jam, santunan untuk korban kecelakaan meninggal dunia itu diserahkan.

Gerak cepat tersebut tidak lepas dari sinergi yang baik antara pihak Jasa Raharja dengan petugas Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Polresta Palangka Raya.

“Kami turut berduka yang sedalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan,” ujar Kepala Jasa Raharja Cabang Kalteng, Iman Raharja sebagaimana siaran pers yang diterima wartawan, Selasa, 21 Juni 2022.

“Petugas kami akan memberikan pelayanan terbaik, cepat dan tepat. Petugas juga tetap mengedepankan sisi humanis terhadap keluarga korban kecelakaan,” tambahnya.

Dia menuturkan, proses santunan diselesaikan pada hari yang sama, Senin. Santunan diserahkan kepada ahli waris korban. Santunan disampaikan secara cashless yaitu melalui nomor rekening bersangkutan.

Dia menambahkan, di era transformasi yang serba digital saat ini, Jasa Raharja bekerja sama dengan Polri, BPJS dan Ditjen Dukcapil, memiliki sistem terintegrasi secara online untuk mempermudah proses penyelesaian penyerahan santunan dengan cepat dan tepat.

“Sebagai bentuk konkrit peningkatan pelayanan kepada masyarakat, kami membangun sinergi bersama mitra terkait. Dengan sinergi ini, menciptakan iklim transportasi yang minim kecelakaan dan dapat mendewasakan dalam hal berkendara di jalan raya,” demikian Iman menyampaikan.

Dalam peristiwa tersebut, korban meninggal bernama Sri Yanti. Perempuan berusia 60 tahun itu meninggal dunia di tempat setelah tertabrak motor yang melawan arus. Peristiwanya terjadi ketika mau berangkat salat subuh di Masjid Al-Azhar. (BUDI/B-7)

Berita Terbaru