Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Seruyan Tuntaskan Sengketa Lahan Warga Banua Usang dan PBS

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 22 Juni 2022 - 20:55 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Komitmen dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat kembali dibuktikan Bupati Seruyan Yulhaidir, dengan menuntaskan permasalahan sengketa lahan antara warga dan perusahaan kelapa sawit. 

Setelah 15 tahun, persoalan sengketa lahan antara masyarakat Desa Banua Usang, Kecamatan Danau Sembuluh dan  PT. Sawitmas Nugraha Perdana, tidak kunjung selesai  akhirnya  dapat di tuntaskan.

Sebanyak 7 kepala keluarga yang sudah menunggu puluhan tahun tanpa kepastian, akhirnya bisa bernafas lega, setelah mendapat ganti sebanyak Rp. 1,3 Miliar dari total  65 hektar luasan lahan yang dimiliki. 

Bupati Seruyan Yulhaidir menyampaikan rasa syukur karena  persoalan sengketa lahan yang sudah terjadi selama puluhan tahun dapat di selesaikan dengan tuntas.

"Alhamdulillah persoalan sengketa lahan hari ini dapat kita selesaikan, mudah mudahan menjadi berkah bagi masyarakat Desa Banua Usang,“ katanya, Rabu, 22 Juni 2022.

Bupati Seruyan turut menyampaikan terima kasih kepada pihak perusahaan  yang  telah bersedia menyelesaikan proses ganti rugi lahan milik masyarakat setempat.

Menurutnya, sudah menjadi komitmennya untuk terus  mengawal dan memperjuangkan  hak-hak masyarakat baik menyangkut persoalan sengketa lahan, plasma hingga hak para pekerja.

Kadiansyah salah satu warga Banua Usang penerima ganti rugi menyampaikan  terimakasih kepada Bupati Seruyan, yang telah membantu mereka  menuntaskan persoalan sengketa lahan itu.

“Terimakasih kepada pak Bupati Seruyan, telah  memfasilitasi dan membantu kami selaku masyarakat menyelesaikan persoalan sengketa lahan, sehingga pembayaran ganti rugi  bisa diselesaikan pihak perusahaan,“ ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Banua Usang Nirwan Hidayat, menyampaikan ucapan  yang sama, atas perhatian dan kepedulian Bupati Seruyan menyelesaikan sengketa lahan masyarakat di desanya.

“Alhamdulilah setelah melalui jalan panjang akhirnya persoalan sengketa lahan antara masyarakat  dan pihak perusahaan dapat diselesaikan.  Atas nama masyarakat,  kami sampaikan terima kasih, telah memfasilitasi penyelesaian sengketa lahan ini,“ tandasnya. (FAHRUL/B-5)

Berita Terbaru