Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Teluk Bintuni Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemprov Kalteng Hibahkan 3.000 M2 Tanah untuk Balai Bahasa

  • Oleh Testi Priscilla
  • 23 Juni 2022 - 17:51 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menghibahkan tanah seluas 3.000 m2 kepada Balai Bahasa Provinsi Kalteng.

Hal ini kemudian mendapatkan piagam penghargaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemendikbud Ristek yang diserahkan dalam Rapat Koordinasi Antarinstansi dan Pakar dalam Rangka Implementasi Model Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah pada 17 Juni 2022 di Hotel M Bahalap, Palangka Raya.

Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin memberikan piagam penghargaan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, atas bantuan tanah seluas 3000 m2 dari Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah kepada Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah.

"Tanah tersebut merupakan tanah yang digunakan untuk bangunan kantor Balai Bahasa saat ini di Jalan Tingang," kata Hafidz dalam rilis, Kamis 23 Juni 2022.

Sejak dibangun, status tanah ini menurutnya masih milik Pemerintah Daerah. Maka dengan dihibahkannya tanah ini, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah telah memiliki tanah dan gedung di atas tanah sendiri.

"Selama ini kami ragu untuk merenovasi bangunan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah karena status tanahnya yang belum menjadi milik kami. Kami bersyukur dan berterima kasih karena Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah telah membantu kami dengan menghibahkan tanah yang kami tempati ini. Hal ini merupakan bentuk perhatian khusus pemerintah daerah terhadap program pemajuan dan pelestarian bahasa daerah," jelasnya. (TESTI PRISCILLA/B-11)

Berita Terbaru