Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPUPR Pulang Pisau Sinergikan Pembangunan Sesuai Tata Ruang

  • Oleh Asprianta
  • 25 Juni 2022 - 06:50 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat terus berupaya mensinergikan pelaksanaan pembangunan dengan menyesuaikan tata ruang wilayah yang telah disepakati dan ditetapkan. 

"Begitu juga bagi investor yang masuk dapat mematuhi ketentuan tersebut. Karena, capaian kinerja dalam pembangunan dapat di ukur dari seberapa besar masyarakat mematuhinya," ucap Kepala Dinas PUPR Pulpis Dr Usis I Sangkai.

Menurutnya dalam hal ini rencana detail tata ruang yang telah ditetapkan pemerintah wajib kiranya semua pelaku kepentingan mentaatinya. 

Dia menjelaskan, bahwa dalam kurun waktu usia Kabupaten Pulang Pisau yang hampir 20 tahun menjadikan daerah ini terus berupaya sinergi dalam pelaksanaan pembangunan.

“Ini juga selaras dengan target visi misi yang ditetapkan kepala daerah untuk mengejar ketertinggalan,” katanya.

Usis menyebut, bahwa pemerintah telah menetapkan detail tata ruang wilayah di 2 kecamatan yakni Kahayan Hilir dan Pandih Batu.

Sementara 6 kecamatan lain dimungkinkan untuk segera ditetapkan agar iklim usaha masyarakat menjadi terbuka dan jelas dalam berinvestasi.

"Jadi pembanguan di Dua Kecamatan itu perlu koordinasi yang baik agar sesuai dengan tata ruang wilayahnya," tambahnya. 

Dituturkannya pula, bahwa dengan ketetapan detail tata ruang, maka hal tersebut juga akan menjadi barometer bagaimana iklim investasi terbuka di kabupaten berjuluk Bumi Handep Hapakat ini.

“Kita sudah melaksanakan perencanaan tata ruang di dua kecamatan yaitu Kahayan Hilir dan Pandih Batu, mudah-mudahan enam kecamatan lainnya dalam waktu dekat kita dapat melaksanakan itu. Sehingga bila ada masyarakat mau membangun atau ada investasi di Pulang Pisau sesuai dengan tata ruang yang kita susun khususnya rencana detail tata ruang,” ungkap Usis.

Namun, lanjutnya, seiring dengan perjalanan waktu, bahwa pemerintah daerah dalam hal ini juga telah memiliki perencanaan pembangunan baik jangka pendek, menengah dan panjang.

“Jadi acuan tersebut juga memberikan gambaran bahwa pola pelaksanaan pembangunan telah terukur dengan capaian visi misi kepala daerah,” imbuhnya. (ang)

Berita Terbaru