Aplikasi Pemetaan Suara & Manajemen Pemenangan Pilkada

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator Minta Tenaga Honorer Lirik Peluang Usaha Mandiri

  • Oleh Donny Damara
  • 26 Juni 2022 - 12:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pada tahun 2023 mendatang tenaga honorer resmi dihapus oleh pemerintah dan akan digantikan dengan atau harus mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Guna menyikapi dampak kebijakan tersebut Legislator Kalteng, Natalia meminta kepada para tenaga honorer khususnya yang ada di Kalteng supaya dapat melirik atau membuka usaha mandiri, sebagai salah satu solusi agar tidak menjadi pengangguran ketika tidak lagi menjadi tenaga honorer.

"Peluang usaha, saya rasa masih banyak yang dapat dilirik untuk meningkatkan taraf hidup para tenaga honorer ini. Apalagi ditengah perkembangan saat ini, teknologi digital bisa dimanfaatkan," kata dia, Minggu, 26 Juni 2022.

Natalia mengatakan, dikeluarkannya kebijakan penghapusan tenaga honorer ini jangan sampai disikapi atau disalahpahami bahwa pemerintah tidak pro rakyat. Dirinya meyakini, dibalik kebijakan tersebut pasti ada maksud dan tujuan yang baik dari pemerintah.

Selain itu, jika para tenaga honorer mampu mengembangkan usaha mandiri bukan hal mustahil dari sisi pendapatan bisa melebihi honor yang didapatkan ketika menjadi honorer. Oleh karenanya, peluang yang ada harus dapat dimaksimalkan.

"Jika dilakukan dengan tekun dan bersungguh-sungguh maka dari usaha itu pasti akan memberikan dampak positif terhadap sisi ekonomi. Jadi, jangan pernah takut mencoba dan lakukan sesuai kemampuan masing-masing," ujarnya.

Di sisi lain, para tenaga honorer ini juga harus dapat meningkatkan keahlian serta kompetensi diri agar ketika nantinya bisa kembali mengikuti tes CPNS atau PPPK diharapkan bisa mendapatkan hasil yang memuaskan dan kembali menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Di lain hal, ia juga meminta kepada pemerintah ketika nantinya kebijakan tersebut resmi diberlakukan, diharapkan para tenaga honorer yang ada terutama bagi yang sudah lama mengabdi agar dapat diangkat langsung menjadi PPPK tanpa harus mengikuti tes.

"Jika tenaga honorer itu memiliki keahlian dan kompetensi yang di butuhkan oleh instansi di pemerintahan serta telah mengabdi puluhan tahun. Kami harap agar bisa di pertimbangkan dan di angkat langsung sebagai tenaga PPPK," jelasnya.

Tidak hanya itu, diharapkan juga kepada pemerintah daerah agar bisa mengajukan penambahan kouta CPNS atau PPPK kepada pemerintah pusat ketika nantinya seleksi penerimaan di buka. Sehingga, tenga honorer yang terkena imbas kebijakan tersebut bisa mengikuti tes dan kuota yang diterima semakin banyak.

"Karena kita ketahui sendiri, khususnya di Kalteng sendiri ada begitu banyak tenaga honorer. Nah, dengan penambahan kuota maka akan semakin besar peluang para tenaga honorer yang kena imbas penghapusan bisa kembali mengabdi dengan status yang berbeda yakni CPNS atau PPPK," pungkasnya. (DONNY D/B-5)

Berita Terbaru