Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Shrimp Estate Dinilai Perlu Dinaungi Payung Hukum

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 28 Juni 2022 - 13:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Prov. Kalteng Herson B. Aden menilai pentingnya payung hukum untuk mensukseskan program shrimp estate.

“Diperlukan adanya Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjadi payung hukum guna memberikan kepastian dan melindungi jalannya program Shrimp Estate yang akan rampung pada tahun 2022,” kata Herson seperti dikutip dari MMC Kalteng baru baru ini.

Hal itu dinilai perlu dalam rangka mendukung percepatan pembangunan daerah melalui program pengembangan kawasan shrimp estate.

Program shrimp estate digadang-gadang menjadi salah satu sumber kekuatan ekonomi baru bagi wilayah pesisir pantai Kalteng yang dimulai dari Kabupaten Sukamara.

Diharapkan program shrimp estate tersebut mempunyai tata budidaya yang terintegrasi, zero waste atau nol limbah, dengan hilirisasi perikanan budidaya.

Keberhasilan budidaya shrimp estate yang menerapkan akuakultur modern akan menjadi trigger bagi daerah lain. Selain itu keterlibatan masyarakat di sekitar kawasan tersebut dapat memberikan dampak sosial ekonomi kemasyarakatan. (HERMAWAN DP/B-5)

Berita Terbaru