Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Barru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan Sebut Relokasi PKL Pasar Besar Palangka Raya Sudah Tepat

  • Oleh Hendri
  • 28 Juni 2022 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery mengapresiasi langkah pemerintah daerah merelokasi pedagang kaki lima atau PKL di kawasan Pasar Besar.

Dia menilai, relokasi pedagang di bahu jalan menuju blok-blok kosong sudah sangat tepat. Itu karena selain menjaga estetika dan keindahan di daerah pasar besar, juga membuat akses keluar masuk pasar lebih mudah.

"Karena sebelumnya di bahu jalan digunakan pedagang untuk berjualan yang menyebabkan akses jalan menyempit akibat adanya kegiatan jual beli," katanya, Selasa, 28 Juni 2022.

Politisi Golkar itu melanjutkan, dengan relokasi tersebut, para pedagang bisa berjualan di tempat aman dan nyaman. Selain itu, harga sewa lapak yang disediakan juga jauh lebih murah.

Diketahui, ada 104 PKL yang direlokasi. Pedagang ini terbagi di dua lokasi, yakni di Jalan Jawa 82 orang dan Jalan Bangka 22 orang. Rata-rata, PKL ini sebelumnya berjualan dengan menggunakan gerobak dan mobil pikap, sehingga mempersempit badan jalan.

Adapun relokasi tersebut dilaksanakan sebagai amanat Peraturan Daerah  Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Pengaturan Penertiban dan Pengawasan Pedagang Kreatif Lapangan. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru