Aplikasi Real & Quick Count & Arsip Form C1 Digital

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Kalteng Ringkus 3 Bandar Togel di Katingan

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 29 Juni 2022 - 11:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng berhasil meringkus tiga terduga bandar Togel online di Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan pada Senin, 27 Juni 2022.

Ketiga pria yang ditangkap petugas tersebut yakni IC (60), AS (41) dan AY (51).

Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Faisal F. Napitupulu, Rabu 29 Juni 2022.

Penangkapan berawal adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya perjudian jenis togel di wilayah Kecamatan Katingan Tengah. 

Kemudian petugas melakukan penyelidikan diwilayah tersebut hingga berhasil diamankan.

"Penangkapan IC kami lakukan di Jalan Merdeka Samba Danum. Sedangkan AS dan AY kami amankan di kediamannya di Jalan A. Yani Tumbang Samba. Ketiga pelaku kami amankan diwilayah Kecamatan Katingan Tengah," kata Faisal.

Dari penangkapan ketiga pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah  barang bukti diantaranya empat buah gawai, tiga buah buku rekapan pembelian, dua buah bundel grafik nomor tembakan serta uang tunai Rp7,3 juta.

"Ketiga pelaku kita kenakan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda Rp25 juta," tandasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru