Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Agam Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

5.628 Calon Murid SD di Palangka Raya Lulus PPDB

  • Oleh Hendri
  • 30 Juni 2022 - 12:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar (SD) di Kota Palangka Raya telah diumumkan. Bagi calon murid yang dinyatakan lulus seleksi wajib melakukan daftar ulang mulai 4-5 Juli 2022.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani melalui Kepala Bidang Pembinaan SD, Rachmad Winarso mengatakan dalam PPDB tahun 2022 ini disiapkan kuota sebanyak 5.628 murid yang terbagi ke 125 SD negeri maupun swasta.

"Untuk kuota PPDB jenjang SD Negeri sebanyak 4.284 murid, sedangkan secara keseluruhan SD Negeri dan Swasta ada 5.628 murid yang terbagi ke 125 SD," kata Rachmad Winarso, Kamis 30 Juni 2022.

Pendaftaran PPDB telah dimulai sejak 20 hingga 24 Juni 2022. Kemudian proses seleksi berkas dilaksanakan pada tanggal 27 Juni dan pengumuman hasil PPDB diumumkan pada 29 Juni kemarin.

"PPDB tingkat SD menggunakan beberapa jalur seperti jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua," jelasnya.

Pembagian jalur tersebut terdiri atas jalur zonasi sebanyak 75 persen, afirmasi 20 persen dan perpindahan tugas orang tua 5 persen. Pembagian ini dihitung dari jumlah kuota yang ditetapkan sekolah sesuai daya tampungnya. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru