Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Solok Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Taty Narang Minta Kades Dorong Pembangunan

  • Oleh Asprianta
  • 01 Juli 2022 - 12:20 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau Pudjiruataty Narang meminta Kepala Desa (Kades) di Bumi Handep Hapakat untuk mendorong pembangunan Kabupaten Pulang Pisau.

Hal tersebut disampaikan Bupati Perempuan pertama Pulpis itu saat melantik puluhan Kades periode 2022 - 2028, Rabu (29/06/2022).

"Setiap Kepala Desa itu harus bisa membangun komunikasi yang harmonis ke berbagai elemen baik pemerintah daerah maupun masyarakat dan mampu mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah pusat maupun daerah. Salah satunya program yang harus kita mendukung dan wujud pembangunan yang telah diterapkan pemerintah yaitu pengembangan food estate yang ada di Kabupaten Pulang Pisau," ucap Bupati Pulpis itu.

Ratu sapaan akrab Bupati Pulpis itu mengatakan, upaya pemerintah mewujudkan ketahanan pangan nasional memiliki tujuan sebagai antisipasi apabila terjadi krisis pangan. Seperti yang pernah di alami, pada awal-awal adanya Pandemi COVID-19.

"Yang perlu ditingkatkan yaitu tetap memberikan koordinasi kepada perangkat desa lainnya. Hal ini, dalam penyelenggaraan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan juga pembinaan kemasyarakatan di desa agar bisa terhindar dari hal-hal yang melanggar hukum," kata Taty.

Ia juga berpesan agar Kades terutama yang baru dilantik dapat memajukan Desa yang mandiri dan sejahtera harus dilakukan secara bersama-sama dan saling bahu membahu.

Ia berharap, kepala desa yang terpilih ini bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dalam membangun desa. Memiliki integritas etos kerja serta mampu bersikap jujur dan adil, sesuai dengan apa yang di harapkan masyarakat. 

"Apabila di dalam sebuah desa sedang mengalami masalah setidaknya bisa dilakukan dengan cara bermusyawarah dan mencari solusi. Langka tersebut pastinya memiliki dampak yang baik dalam membantu visi dan misi pemerintah setempat, untuk mewujudkan Kabupaten Pulang Pisau lebih inovatif, berkeadilan dan sejahtera," pungkasnya.

Di tempat yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau, juga berpesan kepada para kepala desa (kades) terpilih agar dapat mematuhi aturan sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Saya berpesan dalam pengelolaan dana desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD) tentunya harus sesuai aturan dan peruntukannya. Dan terus berkoordinasi, baik dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), instansi terkait khususnya DMPD Pulang Pisau. Ini berjuang agar tidak salah arah,” pungkasnya. (ang)

Berita Terbaru