Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasatpol PP Pulangkan Ibu dan Anak dari Barito Utara yang Tidur di Emper Gereja

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 01 Juli 2022 - 08:20 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kasatpol PP Barito Timur Ari Panan P Lelu memulangkan dan membiayai ongkos travel seorang ibu berinisial MP (31) dan anak laki-laki berusia sekitar 10 tahun dari Desa Kandui Kabupaten Barito Utara yang tidur di emper sebuah gereja di Tamiang Layang, Kamis malam, 30 Juni 2022.

"Tadi ada laporan dari anggota kami bahwa di emoer gereja ada seorang ibu dan anak yang tidak dikenal numpang tidur di sana," ujar Ari Panan.

Meski mengaku dari Desa Kandui, namun pada KTP ibu tersebut tertulis alamat Desa Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara. Yang bersangkutan juga mengaku datang ke Tamiang Layang hendak meminta sumbangan dari Wakil Bupati Barito Timur untuk anaknya yang menderita sakit malaria typus.

"Setelah ditanya dari mana mengenal wakil bupati, ibu tersebut mengaku ada seseorang yang menyuruhnya untuk menemui wakil bupati. Namun saat kami terus mendalami keterangannya justru simpang siur dan mengaku ada surat dari orang yang menyuruhnya menemui wakil bupati," jelas Kasatpol PP.

Petugas kemudian mengecek surat yang dimaksud tersebut ternyata isinya justru permintaan sumbangan sebesar Rp4 juta untuk membangun rumah.

"Saya tanya lagi kenapa jawabannya simpang siur, ibu tersebut justru mengaku lagi stres karena ditinggal suami," ungkap Ari Panan.

Akhirnya ke Kasatpol PP menawarkan untuk pulang ke Kandui serta membayarkan ongkos travelnya.

"Tadi kebetulan ada travel yang lewat kami cegat, saya bayarkan ongkosnya dan  meminta sopir agar diantar sampai ke tempat tujuan di Kandui," tandasnya. (BOLE MALO/B-5) 

Berita Terbaru