Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Balangan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gaji ke 13 ASN Pemko Palangka Raya Cair Mulai 4 Juli, Segini Totalnya

  • Oleh Hendri
  • 01 Juli 2022 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya, Absiah mengatakan, gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negera atau ASN dicairkan secara bertahap mulai 4 Juli 2022.

“Gaji ke 13 dan TPP dicairkan bertahap mulai 4 Juli. Pemko telah menganggarkan sebesar Rp20 Milliar lebih," katanya, Jumat 1 Juli 2022.

ASN kota yang menerima gaji ke 13 dan TPP ini ada 4.702 orang. Jumlah ini terdiri atas 4.609 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 93 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Gaji ke 13 dicairkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 yang disesuaikan dengan situasi perbaikan pemulihan ekonomi dan kesehatan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Gaji ke 13 kepada seluruh ASN sama seperti tunjangan hari raya (THR), sebesar gaji atau pensiunan pokok ditambah tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok tersebut.

Yaitu terdiri atas tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum, ditambah 50 persen tunjangan kinerja (tukin) sebulan bagi yang mendapatkan tukin. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru