Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wali Kota Palangka Raya: ASN Jangan Langgar Aturan Beli BBM

  • Oleh Hendri
  • 02 Juli 2022 - 16:21 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengingatkan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) agar jangan melakukan pelanggaran dalam memenuhi keperluan terhadap bahan bakar minyak atau BBM.

"Kepada seluruh jajaran saya ingatkan jangan melanggar aturan pembelian BBM. Beli saja sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku," katanya, Sabtu 2 Juli 2022.

Pejabat daerah maupun ASN tidak ada yang perlu diistimewakan untuk mendapatkan BBM. Apalagi saat ini BBM subsidi jenis pertalite masih sulit didapatkan akibat panjangnya antrean di SPBU.

Mengacu pada UU No 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan PP No 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, maka ASN harus paham tentang kewajiban dan larangan serta jenis hukuman jika larangan itu dilanggar.

Fairid berharap ASN dapat menjaga nama baik lembaga dan pemerintahan, karena akan sangat disayangkan jika ASN melakukan perbuatan menyimpang dengan menggunakan jabatan dan sarana prasarana yang melekat padanya.

"Regulasi tentang ASN harus dipahami dan diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, jadilah contoh yang baik dalam segala bidang baik tindakan maupun pelayanan," pungkasnya. (HENDRI/B-11)


TAGS:

Berita Terbaru