Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Boven Digoel Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 03 Juli 2022 - 13:51 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Demi menjaga wilayah Kabupaten Lamandau yang kondusif, jajaran Satlantas Polres setempat rutin menggelar razia dan patroli sepeda motor knalpot brong (bising).

Hasilnya, dalam sebulan terakhir ini sebanyak 10 unit motor berknalpot brong ditilang. Penertiban sepeda motor yang menggunakan knalpot brong tidak sesuai spesifikasi itu, digelar di sejumlah titik.

"Kami siagakan personel disejumlah titik, sisanya hunting. Jika menemukan pengendara menggunakan knalpot brong, langsung kami tilang," beber Kasatlantas Polres Lamandau AKP Endro, Minggu 3 Juli 2022.

Operasi tersebut dilaksanakan jajarannya lantaran banyaknya laporan dari masyarakat. Bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten berjuluk Bahaum Bakuba ini.

"Total ada 10 unit motor menggunakan knalpot brong kami tilang," ujarnya. Tidak hanya di tilang saja, kendaraan yang disita kemudian kondisinya harus dikembalikan lagi seperti semula (normal) sesuai dengan aturan yang ada.

"Operasi ini tujuannya untuk mencegah terjadinya trek-trekan (balap liar). Ada sanksinya tilang dan kondisi motor harus dikembalikan normal," tandasnya. (HENDI NURFALAH/B-6)

Berita Terbaru