Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ponorogo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Unjuk Rasa Terkait Jatah BBM Pertalite Berkurang

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 04 Juli 2022 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gerakan mahasiswa dan masyarakat (Gemara) menggelar aksi unjuk rasa memprotes adanya pengurangan jatah bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite kepada masyarakat. 

Aksi damai tersebut digelar di depan lobi Gedung DPRD Kalteng, Senin, 4 Juli 2022.

Selain memprotes berkurangnya jatah Pertalite, massa juga menyoroti isu lain. Salah satunya, penolakan pengesahan RKUHP karena dinilai tanpa ada pembukaan draff kepada publik.

"Pertalite langka di Kota Palangka Raya. Betapa sulitnya kita mencari Pertalite. Kami meminta dewan untuk menyelesaikannya," kata salah satu mahasiswa dalam orasinya.

Sementara itu, Juru Bicara Aksi, Ahmad Fauzi mengatakan, puluhan massa mendatangi Gedung DPRD Kalteng karena masyarakat merasa resah tentang regulasi Pertalite dan RKUHP yang hingga saat ini belum kunjung disahkan oleh pemerintah.

Untuk itu, pihaknya menyampaikan beberapa tuntutan. Di antaranya, meminta DPRD Provinsi Kalteng mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk memastikan ketersediaan Pertalite yang mencukupi bagi seluruh masyarakat hingga ke pelosok Desa.

Kemudian, Gemara meminta pihak kepolisian untuk mengawasi dan menindak tegas terhadap oknum yang  melakukan kecurangan di SPBU.

Selanjutnya, meminta DPRD Kalteng untuk mendesak DPR RI agar membuka draff terbaru RKUHP dalam waktu dekat serta melakukan pembahasan secara transparan.

"Apabila DPR RI tidak membuka draff terbaru RKUHP dan menyatakan akan membuka pasal-pasal bermasalah di luar isu krusial, kami siap kembali dengan gelombang yang lebih besar dibanding tahun 2019," tegasnya.

Tuntutan Gemara diterima oleh Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Abdul Rasyid di depan lobi setempat.

"Kami sangat berterimakasih kepada rekan mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasinya mewakili masyarakat. Tuntutan ini akan kami teruskan ke DPR RI," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)

Berita Terbaru