Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tana Toraja Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Gumas Ajukan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 ke DPRD

  • Oleh Riska Yulyana
  • 04 Juli 2022 - 20:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya S Monong melalui pidato tertulis yang dibacakan oleh Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing menyampaikan terkait pengajuan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 kepada pihak DPRD setempat di rapat paripurna pada Senin, 4 Juli 2022.

"Pada kesempatan ini Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mengajukan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun anggaran 2023 untuk dapat dibahas bersama-sama pada jadwal rapat gabungan Badan Anggaran Legislatif dan Tim Anggaran Eksekutif," ujarnya, Senin, 4 Juli 2022.

Dia menuturkan, pembahasan tersebut nantinya dapat disepakati melalui nota kesepakatan bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD. Yakni tentang kebijakan umum anggaran dan prioritas, plafon anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA PPAS APBD) tahun anggaran 2023.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, nota kesepatan bersama tersebut menjadi landasan bagi pihaknya untuk menyusun rancangan APBD tersebut.

"Kami berharap, rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 yang kami sampaikan pada hari ini, selanjutnya dapat dibahas dan disepakati dalam waktu yang tidak terlalu lama," tukas Jaya melalui Efrensia.

Selain menyampaikan pidato terkait pengajuan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023, pada Senin, 4 Juli 2022 di rapat paripurna DPRD, Efrensia juga menyampaikan pidato pengantar tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2021. (RISKA YULYANA/B-7)

Berita Terbaru