Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rakorda Triwulan II sebagai Upaya Evaluasi Program Pembangunan di Sukamara

  • Oleh Norhasanah
  • 06 Juli 2022 - 08:00 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Triwulan II yang dilaksanakan Pemkab Sukamara sebagai upaya pemantauan dan evaluasi terhadap program-program pembangunan yang telah dilaksanakan.

Sekda Sukamara, Rendi Lesmana mengatakan, pengendalian pelaksanaan program-program pembangunan daerah merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

"Peraturan tersebut memberikan tugas kepada seluruh perangkat daerah untuk menjalankan dan bertanggung jawab terhadap sistem pelaporan pelaksanaan anggaran yang berjenjang, tepat waktu tepat isi, serta dapat dipertanggungjawabkan," kata Rendi, Selasa, 5 Juli 2022.

Menurut dia, hal tersebut selain dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja fungsi pelaporan, juga sebagai sarana dalam melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap program-program pembangunan yang dilaksanakan.

"Sehingga diharapkan pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan," ucapnya.

Rendi menjelaskan, rapat koordinasi pengendalian juga dimaksudkan untuk memastikan bahwa kinerja program dan kegiatan yang tercantum dalam DPA masing-masing perangkat daerah, benar-benar selaras dengan indikator kinerja yang ingin dicapai.

"Sehingga visi misi serta prioritas dan sasaran pembangunan tahunan yang tercantum dalam RKPD Kabupaten Sukamara tahun 2022 terwujud," tukasnya. (NORHASANAH/B-7)

Berita Terbaru