Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kediri Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Cegah Penyebaran PMK, Kapolres Kobar Cek Lokasi Karantina Sapi

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 06 Juli 2022 - 20:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri tentang mendukung pemerintah, dalam rangka darurat penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, langsung diatensi oleh Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng.

Seperti halnya hari ini, Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mendatangi lokasi karantina hewan ternak sapi yang berada di Desa Sungai Sintuk, Kecamatan Kumai, Rabu, 6 Juli 2022.

Kapolres saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa dalam peninjauan tersebut pihaknya berharap kapolsek Kumai serta dinas terkait, langsung melihat kondisi terkini hewan ternak sapi yang telah tiba ditempat karantina beberapa waktu yang lalu.

"Kami ingin memastikan semua penangan hewan ternak yang masuk dari luar daerah ini sesuai aturan yang berlaku. Mengingat, saat ini sedang terjadi wabah PMK," kata Kapolres Kobar.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, nantinya akan diperdayakan dan mengoptimalkan peran Bahabinkamtibmas, bersama dengan penyuluh peternakan untuk edukasi masyarakat, bahwa PMK tidak berbahaya dan menular pada manusia.

Selain itu, melakukan pendampingan terhadap petugas dalam melaksanakan tindakan pengendalian dan penanggulangan PMK seperti pencegahan, pengamanan dan pengobatan hewan.

"Kita akan membantu Gugus Tugas Penanganan terhadap seluruh rangkaian kegiatan di Kabupaten, serta akan melakukan kordinasi dengan dinas terkait," pungkasnya. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru