Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Banjarbaru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakil Bupati Murung Raya Sampaikan LKPj APBD 2021

  • Oleh Trisno
  • 06 Juli 2022 - 21:20 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Wakil Bupati Murung Raya Rejikinnor menyampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021.

Penyampaian  LKPj tersebut dilaksanakan saat Sidang Parupurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya dalam rangka Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Mura Doni, didampingi Wakil Ketua I DPRD Mura Likon. Hadir Wakil Bupati (Wabup) Mura Rejikinoor, para anggota DPRD Mura, Asisten I Setda Mura Serampang dan sejumlah kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Mura. Rapat ini berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Mura, Selasa (5/7).

“Atas nama Pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat yang telah mencurahkan tenaga, waktu, kritikan, saran masukan dan pada akhirnya menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021,” tutur Wabup Mura Rejikinoor saat membacakan Pidato Bupati Mura Perdie M. Yoseph.

Rejikinoor mengatakan, kerjasama yang baik ini semoga terus dapat terjalin, dalam rangka bersama membangun Kabupaten Murung Raya yang lebih baik lagi.

“Dengan ditetapkannya rancangan peraturan daerah ini diharapkan kita dapat menyajikan laporan keuangan Pemkab Mura dengan lebih baik, berkualitas serta tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku, yang tentunya diperlukan kerja keras, kesamaan visi, misi dan kerjasama eksekutif dan legislatif yang berkesinambungan.

Rejikinoor menerangkan, kita mengetahui bahwa tuntutan dan aspirasi masyarakat semakin besar, terutama keinginan untuk meningkatkan taraf hidup, kecerdasan dan kesejahteraan. Hal ini perlu kita sikapi dengan bijaksana, mengingat semuanya itu merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama. Karena pembangunan yang dilaksanakan tidak semata-mata pembangunan fisik, melainkan juga selaras dengan pembangunan mental spritual untuk mencapai pembangunan manusia Indonesia seutuhnya.

“Dengan disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, maka kita telah melalui satu tahapan penting pemerintahan berupa penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Kami menyadari bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 yang telah disampaikan masih belum sempurna sebagaimana yang diharapkan oleh fraksi-fraksi pendukung dewan, namun demikian upaya maksimal telah kami lakukan untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Wabup Mura.

Ia juga menambahkan, Sehubungan dengan pendapat akhir dari fraksi-fraksi pendukung dewan yang memuatcatatan-catatan, baik berupa koreksi maupun masukan dan saran sangat dihargai serta menjadi catatan penting dalam upaya perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan dimasa mendatang.

“Kiranya pertanggungjawaban tersebut dapat memberikan gambaran secara menyeluruh dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2021 sebagai perwujudan dari kebijaksanaan Pemerintah daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apapun wujud dan hasilnya tidak lain adalah merupakan realisasi pelaksanaan tugas seluruh jajaran pemerintah kabupaten murung raya, yang didukung oleh segenap komponen masyarakat,” pungkas Rejikinoor. (Trs)

Berita Terbaru