Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Solok Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Barito Timur Persilahkan Masyarakat Melaporkan ASN yang Melanggar Aturan

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 07 Juli 2022 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar mempersilahkan masyarakat melapor jika menemukan Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemkab Barito Timur yang melakukan pelanggaran aturan kepegawaian.

Hal tersebut disampaikan Sekda untuk menanggapi dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum Kabid Sosial berinisial SN terhadap remaja putri calon peserta KIP Kuliah.

"Bagi masyarakat yang di dalam meminta pelayanan kepada aparatur sipil negara, apabila terjadi hal-hal yang dirasa di luar ketentuan agar segera melaporkan secara berjenjang," pesannya saat diwawancarai, Kamis, 7 Juli 2022.

Dia menegaskan, tanggung jawab pembinaan pegawai bukan hanya ada di Sekda namun juga pada atasan langsung ASN yang melanggar.

"Kalau ada masalah di eselon IIIB-nya maka sekretaris dan kepala dinas yang bertanggung jawab pertama untuk membina, bukan begitu saja dilempar ke atasan yang lebih tinggi," tegas Panahan.

Terkait dugaan pelecehan calon peserta KIP Kuliah, dia memastikan telah memerintahkan Inspektur Ina Karuniani Gandrung untuk membentuk tim guna melakukan pemeriksaan terhadap SN.

"Secara prosedural saya sebagai sekretaris daerah meresponi isu yang berkembang di media sosial agar tidak menjadi bola liar, saya sudah memerintahkan inspektur untuk membentuk tim dan melakukan riksus (pemeriksaan khusus) supaya mengetahui sebetulnya apa yang terjadi," katanya. (BOLE MALO/B-6)

Berita Terbaru