Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Barru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP dan Damkar Kapuas Cek Warung Remang agar Patuhi Aturan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 07 Juli 2022 - 14:31 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas melakukan pemeriksaan terhadap warung remang-remang yang ada di Kota Kuala Kapuas.

Kepala SatPol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin mengatakan kegiatan pemeriksaan ini rutin pihaknya lakukan yang mana berupa pemeriksaan izin oprasional dan pemeriksaan identitas pemilik, pengelola, pelayan serta pengunjung warung reman- remang.

“Pemeriksaan tadi malam kita lakukan di beberapa tempat yakni warung remang-remang di sekitar Jalan Trans Kalimantan di sekitar Kelurahan Sei Pasah," katanya, Kamis 7 Juli 2022.

Anggota Satpol PP dan Damkar juga mengimbau kepada pemilik maupun pengelola warung remang-remang untuk mentaati peraturan agar tidak berjualan melebihi batas jam operasional yang sudah ditentukan, sehingga masyarakat tidak terganggu.

“Kami edukasi kepada pemilik dan pengelola untuk dapat menjaga situasi maupun kondisi di wilayah tempat mereka berusaha agar usaha mereka jangan sampai mengganggu ketertiban dan ketentraman warga sekitar,” ucapnya.

Dia berharap situasi dapat terus kondusif dengan bersama-sama menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat umum. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru