Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tingkatkan Layanan Perizinan, Pemkab Pulang Pisau Gelar Rapat Bersama DPRD

  • Oleh Asprianta
  • 07 Juli 2022 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Dinas Komunikasi Dan Informatika, Statistik Dan Persandian (Dikominfostadi) Kabupaten Pulang Pisau memggelar rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Rapat yang berpusat diruang rapat komisi III, DPRD Pulpis, Rabu (06/07/2022) itu membahas terkait peningkatan pelayanan Perijinan terhadap masyarakat dengan sistem SIMBG.

"Dalam rangka meningkat pelayanan Perijinan terhadap masyarakat kami telah memggelar rapat dengan anggota DPRD Pulpis," ucap Kepala dinas PUPR Kabupaten Pulang Pisau Dr Usis I Sangkai, melalui Kepala Bidang Tata Ruang Ferdinan Yacobvella.

Ia mengungkapkan sebagaimana diketahui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) adalah sistem aplikasi berbasis web yang didesain untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam layanan IMB dan SLF oleh Pemerintah.

Pelayanan Perijinan melalui SIMBG ini bertujuan untuk memastikan bangunan gedung adalah legal, sah, dan mengikuti standar teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Selain untuk mempermudah pelayanan perijinan bagi masyarakat. Kegiatan ini juga untuk mendata kepemilikan bangunan gedung," katanya. 

Lebih lanjut, Ferdinan SIMBG merupakan perangkat yang dapat digunakan bagi pemohon, pernagkat daerah yang membidangi urusan perijinan dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) serta perangkat daerah yang membidangi urusan bangunan gedung.

"Dengan adanya SIMBG ini tentu kita harapkan proses penyelenggaraan bangunan gedung juga lebih efektif dan koordinasi antar perangkat daerah terkait menjadi lebih jelas," tutupnya. (ang)

Berita Terbaru