Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sukoharjo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sejumlah Pedagang Pasar Datangi Kantor Satpol PP dan Damkar, Ini yang Dilakukan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 09 Juli 2022 - 07:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sejumlah pedagang dari Pasar Blok R Kuala Kapuas mendatangi Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, yang berlokasi di Jalan A. Yani pada Jumat, 8 Juli 2022.

Kedatangan para pedagang tersebut bertujuan meminta pertimbangan kepada jajaran Satpol PP dan Damkar agar tetap bisa berjualan di Jalan Mawar kawasan pasar.

"Kami minta pertimbangan kepada bapak-bapak Satpol PP agar kami bisa diizinkan untuk berjualan di luar pasar blok R yaitu di pasar Jalan Mawar," kata salah satu pedagang.

Menurut pedagang ikan tersebut, apabila pihaknya terus berjualan sepanjang hari di pasar blok R, maka ikan yang dijual sering tidak habis terjual.

"Kalau kami jualan di dalam ikan kami tidak habis terus. Oleh sebab itu kami minta di luar, misalnya pagi kami jualan di dalam, siang jam 11 kami jualan di luar," pintanya.

Sementara, menanggapi keinginan tersebut, Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas Syahripin menegaskan pihaknya tetap tidak mengizinkan para pedagang berjualan di Jalan Mawar.

"Karena sesuai dengan peraturan baik Perda maupun Perbup. Kami tetap tidak mengizinkan pedagang berjualan di pinggir jalan, terutama di Jalan Mawar," ucap Syahripin.

Karenanya, dia mengharapkan para pedagang menempati tempat berjualan yang sudah disediakan yakni Pasar Blok R.
"Kalau masih ada yang berjualan di pinggir Jalan Mawar, terpaksa sesuai dengan atuaran kita tindak tegas," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru