Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kediri Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Razia Ranmor, Satlantas Polres Kobar Jaring Puluhan Pelanggar

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 13 Juli 2022 - 21:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebagai upaya menjaga kedisiplinan para pengendara dalam berkendara, Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar razia kendaraan bermotor (Ranmor) di dalam kota Pangkalan Bun, Rabu, 13 Juli 2022.

Terpantau dilokasi, aparat kepolisian yang terdiri Kaurmintu Ipda Eko Julianto, KBO Satlantas Polres Kobar IPTU Wiyoto dan sejumlah personel Satlantas Kotawaringin Barat ini, terlihat dengan santun melaksanakan rangkaian pemeriksaan.

Meski sudah sering dilakukan sosialisasi dan juga penindakan, namun masih saja ditemukan pelangagr lalu lintas. Seperti dalam kegiatan kali ini, puluhan kendaraan terjaring razia.

"Dari pelaksanaan pemeriksaan kendaraan bermotor (Ranmor) tersebut, kami dari Satlantas Polres Kotawaringin Barat telah menjaring 28 pelanggar," kata KBO Satlantas Polres Kobar IPTU Wiyoto.

Dijelaskannya, adapun ke-28 pelanggar peraturan tersebut terdiri atas STNK 18 pengemudi, SIM 1 orang dan kelengkapan tanpa membawa kelengkapan admistrasi sebanyak 14 unit sepeda motor.

"Paea pelanggar ini diberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang mereka lakukan," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga selalu mengimbau kepada para pengendara agar selalu tertib dan disiplin dalam berkendara. Patuhi rambu - rambu lalu lintas.

"Ditehgah situasi saat ini, selain tertib dan disiplin Dalam berkendara, juga diimbau untuk tertib menjalankan Protokol kesehatan," pungkasnya. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru