Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Maluku Barat Daya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kebijakan Wajib Booster Jadi Literasi Pentingnya Kesehatan

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 18 Juli 2022 - 18:51 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pengamat Ekonomi Kalimantan Tengah (Kalteng), Fitria Husnatarina menilai kebijakan pemerintah mewajibkan booster bisa menjadi literasi untuk masyarakat.

"Pada intinya, kebijakan ini merupakan literasi untuk menyadarkan kembali masyarakat bahwa kita masih dalam proses peningkatan ekonomi bangkit, tapi kita juga tidak boleh melupakan bahwa kesehatan itu juga penting,” ucapnya baru baru ini.

Seperti diketahui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Kesehatan menegaskan kesiapan fasilitas kesehatan untuk mendukung kebijakan wajib booster.

Kepala Dinkes Kalteng, Suyuti Syamsul menyampaikan pihaknya sudah siap dengan jumlah puskesmas 204, kemudian diperkuat oleh poliklinik, dan juga diperkuat oleh rumah sakit.

Suyuti juga memastikan Stok vaksin untuk booster Kalteng saat ini mencukupi, jika memang membutuhkan tambahan pihaknya akan mengusulkan kembali ke pemerintah pusat.

Sedangkan untuk kebijakan wajib booster untuk pelaku perjalanan mulai berlaku sejak 17 Juli melalui keluarnya Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 21 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri (PPDN) Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). (HERMAWAN DP/B-6)

Berita Terbaru