Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Pulang Pisau Minta Semua Pihak Berkoordinasi Ancaman Karhutla

  • Oleh Asprianta
  • 18 Juli 2022 - 18:35 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pemkab Pulang Pisau meminta untuk semua elemen selalu melakukan koordinasi terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang mengancam Kabupaten Pulang Pisau setiap tahunnya.

Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Pulang Pisau Tony Harisinta usai memimpin rapat koordinasi karhutlah yang digelar Pemkab Pulpis Belum lama ini. 

"Pemkab Pulpis melalui Bupati Pulpis Pudjirustaty Narang menitipkan ucapan terimakasih dan apresiasi yang tinggi ke seluruh elemen yang telah melakukan koordinasi instens beberapa tahun ini dalam melakukan pencegahan karhutla di wilayah Pulpis," ucap Tony Sapaan akrab Sekda Pulpis itu.

Dalam kesempatan itu Sekda Pulang Pisau Toni Harisintajuga menyampaikan tujuan koordinasi itu dalam rangka mengkoordinasikan berbagai elemen di pemerintahan, swasta dan kelompok masyarakat sipil, TNI, Kepolisian dalam mengantisipasi dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayahnya untuk saling berbagi perkembangan dan peringatan dini pada potensi dan ancaman Karhutla.

Ia menjelaskan menjelaskan sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo pada Rakor Nasional penanggulangan bencana di Jakarta tanggal 23 Februari 2022 dititik beratkan pada orientasi pada pencegahan diutamakan pada beberapa jenis bencana dapat dikurangi atau dicegah sebelumnya.

"Misalnya penghijauan dan penanaman vegetasi untuk mencegah terjadinya banjir dan longsor,” kata Toni Harisinta.

Selain itu kata Toni, infrastruktur untuk mengurangi bencana harus terus ditingkatkan dengan dilakukan secara bersama-sama masyarakat dan pemerintah dengan dilakukan pengecekan secara bersama dan berkala.

Kemudian lanjutnya, diperlukan diperlukan edukasi kebencanaan, khususnya pada wilayah rawan bencana diantaranya budaya sadar kebencanaan harus dimulai sejak dini dari individu, keluarga, komunitas, sekolah dan lingkungan masyarakat.

"Mencermati dari arahan Presiden RI, poinnya adalah mengurangi resiko bencana dengan pelibatan para pihak dan mendorong pendayatahuan kebencanaan diberbagai wadah komunitas keluarga sampai lingkungan pendidikan tidak bisa dilakukan satu pihak," ungkap Toni

Menurutnya dari hasil kajian resiko bencana menunjukkan Kabupaten Pulang Pisau memiliki resiko tingkat tinggi untuk kebakaran hutan dan lahan dengan total luas wilayah 199.856.45 HA diantaranya 161.400.69 HA atau 80.76 persen kawasan resiko tinggi terhadap terjadinya Karhutla.

"Untuk mendukung kesiapsiagaan dan pengendalian Karhutla di Kabupaten Pulang Pisau telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2022 tentang pencegahan Karhutla terpadu, diantaranya mengatur larangan membakar lahan dan hutan, dengan penganggaran melalui APBD dan pelibatan peran para pihak seperti penyusunan rencana aksi daerah (RAD) serta hal lain yang memuat adanya kelembagaan pencegahan Karhutla yang dibentuk adanya sekretariat bersama," tambah Tony. 

Sedangkan ditingkat desa, kata Tony sudah ada tercetus Peraturan Bersama Kepala Desa yang dimulai dari Kecamatan Pandih Batu nomor 2 tahun 2022. Hal itu disebabkan ruang pelanggaran desa memanfaatkan ADD dan DD yang telah diatur oleh beberapa kebijakan diantaranya Permendagri 96 tahun 2017 tentang tata cara kerjasama antar desa dan Kemendes PTT nomor 71 tahun 2021 tentang panduan penanganan bencana.

Di Kabupaten Pulang Pisau, lanjutnya sudah diterbitkan Peraturan Bupati nomor 11 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan desa (kesiapsiagaan bencana) pasal 26 dan 27 tentang kriteria bencana alam dan bencana sosial.

Berita Terbaru