Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Asahan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disdikbud Sukamara Upayakan Tenaga Kontrak Diangkat Melalui Jalur P3K

  • Oleh Norhasanah
  • 19 Juli 2022 - 12:35 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukamara berupaya agar tenaga kontrak dapat diangkat melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Disdikbud Sukamara, M Yunus mengatakan, jumlah tenaga kontrak yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukamara saat ini berjumlah 287 orang .

"Jadi dari jumlah 287 orang ini sebagian ada yang merupakan tenaga guru," kata kata M Yunus, Selasa, 19 Juli 2022.

Menurut dia, penghapusan tenaga kontrak yang ada di dinas tersebut memang tidak bisa dihindari karena menyesuaikan dengan edaran dari kementerian. Berdasarkan edaran dari KemenPAN RB bahwa deadline terakhir itu adalah November 2023.

"Dalam forum itu kita juga menyepakati untuk anggaran tetap disediakan hingga November 2023," ujarnya.

Yunus menuturkan, pihaknya terus berupaya dan mengkoordinasikan agar tenaga kontrak yang ada ini dapat dialihkan statusnya menjadi P3K.

Meski demikian, M Yunus juga menegaskan bahwa melalui upaya ini tidak semuanya tenaga kontrak bisa dialihkan statusnya menjadi P3K, mengingat ada formula dan kriteria yang memang menjadi syarat agar bisa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

"Misalkan untuk kualifikasi pendidikan, kopetensi, masuk dalam data Dapodik dan sudah memiliki sertifikasi profesi. Jadi untuk tenaga guru ini berpeluang dialihkan statusnya menjadi P3K," ujar Yunus

Selain itu juga, Dikbud sudah memasukan usulan untuk pengangkatan tenaga kontrak non guru untuk menjadi P3K fungsional umum atau yang bukan tenaga guru seperti tenaga kontrak di bagian Tata Usaha (TU), Perpustakaan. 

"Mudah mudahan melalui upaya dari pemerintah daerah ini usulan usulan yang ada bisa diterima sehingga tenaga kontrak baik guru dan non guru bisa dialihkan statusnya menjadi P3K tenaga guru dan tenaga fungsional umum," tukas M Yunus. (NORHASANAH/B-7)

Berita Terbaru